Syariah
Complete Guide to Hajj:...
What are the essential pillars of Hajj that must be followed...
June 11, 2024
4171
BFI Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Akad Syariah
Transaksi pembiayaan sesuai prinsip syariah
Partner Terpercaya
Semua travel partner sudah diverifikasi
Tanpa Denda
Setiap pembiayaan tidak ada denda keterlambatan
Nikmati perjalanan umrah yang Anda inginkan agar ibadah #JauhLebihTenang
Tidak Menemukan Travel Pilihan Anda?
Setiap travel umroh yang ada di My Ihram akan melalui pemeriksaan legalitas untuk kemanan dan kepastian keberangkatan Anda
Tidak Menemukan Travel Pilihan Anda?
Setiap travel umroh yang ada di My Ihram akan melalui pemeriksaan legalitas untuk kemanan dan kepastian keberangkatan Anda
Ingin Menjadi Mitra Travel BFI Syariah?
Silahkan hubungi BFI Finance untuk kerjasama pembiayaan umrah
Ingin Menjadi Mitra Travel BFI Syariah?
Silahkan hubungi BFI Finance untuk kerjasama pembiayaan umrah
Secara umum, hutang dalam rangka melakukan ibadah, terbagi menjadi dua rincian :
1. Punya harapan mampu membayar hutang / cicilan
2. Tidak punya harapan membayar cicilan
Terdapat khilaf antara para Ulama
1. Wajib, menurut sebagian ulama Hanafiyah, para ulama Syafii'iyah, dan para Ulama Hambali
Dalil Hukum Wajib
Firman Allah Ta’ala :
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah: 196).
Hadits:
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani
2. Sunnah Muakkad, menurut para ulama Malikiyah dan sebagian Hanafiyah
Hadits :
Hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai ‘umroh, wajib ataukah sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak. Jika engkau berumroh maka itu afdhol.” (HR. Tirmidzi no. 931, sanad hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani)
Tidak, akan ditagihkan / dilanjutkan ke ahli waris
Bisa, tentu melalui proses verifikasi terlebih dahulu dari BFI Finance, hal ini dilakukan untuk menjamin kredibilitas travel dan kepastian keberangkatan jamaah
Tidak ada asuransi jiwa pada pembiayaan di My Ihram di BFI Finance
Tidak, pembiayaan ini tidak ada jaminan yang diberikan dan maksimal pembiayaan adalah 40jt
Pembatalan tidak dapat dilakukan jika sudah ada pemesanan / hal lainnya dalam kepengurusan keberangkatan umrah (Contoh : Visa, perlengkapan umroh, dll)
Akad yang digunakan adalah Akad Ijarah, pada dasarnya murni jual beli, dimana BFI membeli paket umrah dari travel rekanan dan menjualnya kembali kepada jamaah dengan margin yang sudah ditentukan, dan jamaah membayarnya dengan cara dicicil
Tidak menemukan pertanyaan yang anda inginkan? Hubungi Kami
BFI Finance Syariah merupakan Unit Usaha Syariah (UUS) dari PT BFI Finance Indonesia Tbk yang resmi mendapat izin usaha dari OJK pada tanggal 14 Februari 2018 bulan untuk menjalankan dan memasarkan produk-produk pembiayaan syariah.
22
Kantor Cabang Unit Syariah (KCUS)
Medan | Tangerang | Bandung | Pontianak |
Batam | Jakarta Selatan | Surabaya | Balikpapan |
Palembang | Bogor | Sidoarjo | Samarinda |
Pekanbaru | Bekasi | Malang | Makassar |
Sunter | Karawang | Gresik | Kendari |