Mengapa Memilih Produk Syariah di BFI Finance

akad syariah

Akad Syariah

Transaksi sesuai dengan prinsip syariah

proses transparan

Proses Transparan

Terbukanya semua proses pengajuan dan biaya

tanpa denda

Tanpa Denda

Setiap pembiayaan tidak ada denda

Produk Pembiayaan Syariah di BFI Finance

Gunakan fasilitas pembiayaan syariah dengan cicilan tanpa denda

product image

Carsy

Pembiayaan mobil bekas dengan akad mubarahah, murni jual beli, tanpa wakalah
  • Tanpa Admin
  • Tanpa Asuransi
  • Tanpa Denda
Ajukan Sekarang
product image

My Cars

Pembiayaan mobil bekas dengan akad murabahah dengan menggunakan admin dan asuransi
  • Akad Sesuai Syariah
  • Proses Transparan
  • Tanpa Denda
Ajukan Sekarang
product image

Carsy

Pembiayaan mobil bekas dengan akad mubarahah, murni jual beli, tanpa wakalah
  • Tanpa Admin
  • Tanpa Asuransi
  • Tanpa Denda
Ajukan Sekarang
product image

My Cars

Pembiayaan mobil bekas dengan akad murabahah dengan menggunakan admin dan asuransi
  • Akad Sesuai Syariah
  • Proses Transparan
  • Tanpa Denda
Ajukan Sekarang

Langkah - Langkah Proses Pembiayaan

Dapatkan banyak keuntungan lewat pembiayaan syariah dari BFI Finance Syariah

  • fill form

    1. Form Online

    Isi form dan lengkapi data diri Anda agar pembiayaan dapat disetujui

  • konfirmasi

    2. Konfirmasi

    Setelah data terisi lengkap, Anda akan dihubungi Call Center kami

  • survey

    3. Survey

    Pihak BFI Finance Syariah akan melakukan Survey kepada konsumen dan penyedia jasa

  • funding

    4. Akad

    Proses akad dan serah terima unit akan dilakukan di lokasi cabang

Akad - Akad Syariah di BFI Finance

Akad Murabahah

Adalah jual beli suatu barang dengan menegaskan harga beli atau harga perolehan kepada pembeli dan pembeli membayar dengan harga lebih atau margin sebagai laba sesuai dengan kesepakatan para pihak.

Akad Ijarah

Adalah pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang dalam jangka waktu tertentu dengan pembayaran sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri.

Akad Al Bai'Wa Al Isti'jar

Adalah jual beli suatu asset yang kemudian pembeli menyewakan asset tersebut kepada penjual dimana pembeli berjanji untuk menghibahkan asset tersebut pada penjual di akhir masa sewa.

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Unit Usaha Syariah BFI Finance atau BFI Finance Syariah adalah perusahaan / lembaga keuangan non-bank yang bergerak dalam bidang pembiayaan mobil bekas, multiguna dan multijasa secara syariah.

Umumnya proses persetujuan memakan waktu 2-3 hari, hal ini dipengaruhi juga oleh kesiapan data dari konsumen dan kondisi lapangan.

Anda dapat menghubungi Whatsapp center +62 881-0124-29245.

Kami akan mengenakan biaya Admin

Konsumen tidak dapat melanjutkan proses pembiayaan di BFI Finance Syariah

Semua produk pembiayaan di BFI Finance Syariah tidak dikenakan denda.

KTP Pribadi & Pasangan (Jika Sudah Menikah), Kartu Kelaurga, Bukti Kepemilikan Rumah, Bukti penghasilan pribadi dan pasangan, Karyawan tetap Min. 2th, NPWP

Tidak ada sita, namun debitur wajib memenuhi tanggung jawabnya dengan menjual mobil/jaminan untuk pelunasan atas kewajibannya

Promo dan Informasi Inspiratif untuk Kehidupan Finansial Anda

Tentang Kami

BFI Finance Syariah merupakan Unit Usaha Syariah (UUS) dari PT BFI Finance Indonesia Tbk yang resmi mendapat izin usaha dari OJK pada tanggal 14 Februari 2018 bulan untuk menjalankan dan memasarkan produk-produk pembiayaan syariah.

29
Kantor Cabang Unit Syariah (KCUS)

Medan Jakarta Selatan Mojokerto Samarinda
Batam Bogor Surabaya Makassar
Palembang Bekasi Malang Gorontalo
Pekanbaru Karawang Gresik Kendari
Jambi Bandung Pontianak Sorong
Sunter Semarang Balikpapan
Tangerang Solo Banjarmasin

Mulai Ajukan Pembiayaan Syariah

#JauhLebihTenang Pembiayaan Di Unit Usaha Syariah BFI Finance

Mulai Ajukan Pembiayaan Syariah

#JauhLebihTenang Pembiayaan Di Unit Usaha Syariah BFI Finance