Sambut Ramadan 2025 dengan meriah dan penuh berkah bersama BFI Finance! Dapatkan cashback hingga Rp1.000.000 bagi Sobat BFI yang mengajukan pembiayaan dengan jaminan sertifikat rumah/ruko/rukan melalui seluruh channel pembiayaan BFI Finance selama periode promo berjalan. Berikut syarat dan ketentuannya.
Syarat dan Ketentuan:
1. Promo cashback ini berlaku mulai dari 1 Maret hingga 30 April 2025.
2. Pengajuan pembiayaan harus dilakukan dalam periode promo dan berhasil dicairkan untuk mendapatkan cashback.
3. Debitur yang berhak mendapatkan cashback:
- Promo ini berlaku untuk debitur yang mengajukan pembiayaan dengan jaminan sertifikat rumah/ruko/rukan melalui seluruh channel pengajuan BFI Finance (Website resmi BFI Finance, aplikasi BFI Mobile, Walk-in, Agency, dan Konsumen RO).
- Website resmi BFI Finance adalah bfi.co.id.
- Aplikasi BFI Mobile adalah aplikasi resmi BFI Finance yang digunakan untuk mengajukan pembiayaan.
- Walk-in adalah pengajuan pembiayaan debitur baru atau lama melalui cabang offline BFI Finance.
- Agency adalah pengajuan melalui pihak perorangan yang telah bekerja sama dengan BFI Finance.
- Konsumen RO atau Konsumen Repeat Order adalah debitur yang pernah mengajukan pembiayaan di BFI Finance, kemudian mengajukan pembiayaan kembali di BFI Finance.
- Satu nomor handphone dengan satu identitas resmi (KTP) hanya dapat mengikuti promo sebanyak satu kali selama periode promo.
- Nominal cashback yang diterima debitur berlaku sesuai dengan tabel kategori minimal pencairan dana di bawah:
Nominal Pencairan Dana | Nominal Cashback |
200 Juta - 500 Juta | 500 ribu |
> 500 Juta - 1 Miliar | 700 ribu |
> 1 Miliar | 1 Juta |
4. Reward berupa cashback uang tunai akan ditransfer ke masing-masing rekening debitur yang sudah terdaftar di BFI Finance.
5. Promo cashback hanya berlaku di cabang BFI Finance yang melayani pembiayaan dengan jaminan sertifikat rumah/ruko/rukan:
- Jabodetabek
- Jawa Timur (Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan Gresik)
- Area Medan (Kota Medan, Deli Serdang, dan Kota Binjai)
- Area Denpasar (Kota Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan)
- Area Balikpapan (Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Paser)
- Samarinda
6. Persyaratan umum debitur lainnya mengacu pada persyaratan umum pengajuan pembiayaan jaminan sertifikat rumah/ruko/rukan BFI Finance (lihat https://www.bfi.co.id/id/produk/jaminan-sertifikat-rumah)
7. Periode pengiriman cashback akan diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
Produk |
Periode Pengajuan |
Maksimal Tanggal Approved Final & Pengajuan |
Maksimal Pemberian Cashback |
Jaminan Sertifikat Rumah |
1 Maret - 30 April 2025 |
30 April 2025 |
H+7 dari tanggal pencairan dana |
8. Pengiriman cashback ke rekening masing-masing debitur akan ditransfer maksimal H+7 setelah tanggal pencairan dana.
9. Jika ditemukan indikasi kecurangan, BFI Finance berhak membatalkan pemberian cashback tanpa pemberitahuan sebelumnya
10. BFI Finance hanya memberikan persetujuan untuk aplikasi pengajuan pembiayaan dari debitur yang memenuhi kriteria dan aspek pembiayaan berdasarkan regulasi yang ada.
Dengan mengikuti promo ini, debitur dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui semua ketentuan yang berlaku.
Jangan lewatkan kesempatan ini. Yuk, ajukan pembiayaan dengan jaminan sertifikat rumah/ruko/rukan sekarang juga!
BFI Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). #SelaluAdaJalan bersama BFI Finance.