Ada beragam program kredit atau pinjaman yang ditawarkan oleh perusahaan pembiayaan. Masing-masing pinjaman yang ditawarkan ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan tiap debiturnya. Misalnya untuk modal usaha, biaya pendidikan, investasi, kesehatan, dan lain-lain.
Suatu ketika, di tengah masa kredit Anda bisa saja mengalami sebuah dilema ketika tiba-tiba memperoleh dana besar. Saat dihadapkan dengan situasi ini, mungkin Anda akan berpikir untuk segera melunasi sisa cicilan yang ada dan mengalokasikan dana selanjutnya untuk hal lain.
Nah, pada saat hal ini terjadi, penting bagi Anda untuk memahami cara perhitungan pelunasan kredit dipercepat sebelum memutuskan untuk cepat-cepat melunasi sisa cicilan.
Pasalnya, setiap perusahaan pembiayaan memiliki syarat dan ketentuannya masing-masing. Termasuk adanya penalti jika melunasi kredit atau pinjaman sebelum masa jatuh tempo.
Pinalti ini akan dibebankan kepada debitur sebagai bentuk ganti rugi atas pelanggaran perjanjian yang mengakibatkan keuntungan perusahaan pembiayaan berkurang.
Besaran biaya penalti berbeda-beda, tergantung dari program pinjaman dan kebijakan yang berlaku. Adapun cara perhitungan pelunasan kredit dipercepat bisa Anda simak di artikel yang satu ini.
Macam-Macam Biaya Dalam Pengajuan Pinjaman
Saat mengajukan pinjaman ada beberapa hal yang tentunya harus Anda perhatikan selain bunga yang dibebankan kepada debitur. Nah, kira-kira apa saja ya biaya yang perlu kita bayarkan dalam pengajuan pinjaman? Berikut penjelasan masing-masing biayanya. Pastikan Anda memahaminya sebelum mengetahui cara perhitungan pelunasan kredit dipercepat.
1. Biaya Provisi
Biaya provisi adalah biaya tanda pengajuan pinjaman diterima dan langsung dipotong dariplafon pinjaman. Setiap perusahaan pembiayaan maupun bank memiliki besaran biaya provisi yang berbeda-beda. Meski begitu, umumnya biaya yang dikenakan berkisar 1-4% dari besaran plafon.
2. Biaya Tahunan
Biaya tahunan adalah biaya yang dikenakan berdasarkan tenor atau periode suatu pinjaman. Besaran biaya tahunan berkisar antara 1-2% dari plafon tahun pertama, selanjutnya nominal yang dibayarkan besarannya sama untuk tahun-tahun berikutnya.
3. Biaya Percepatan Pelunasan
Biaya percepatan pelunasan adalah biaya penalti yang akan dibebankan kepada debitur atau nasabah jika melunasi cicilan sebelum waktunya. Besaran biaya ini sekitar 5-7% dari total sisa tagihan yang ada.
Untuk lebih detailnya terkait cara perhitungan pelunasan kredit dipercepat bisa Anda peroleh pada bahasan selanjutnya di artikel ini.
4. Denda Keterlambatan
Denda keterlambatan adalah biaya yang harus dibayarkan apabila mengalami keterlambatan dalam membayar cicilan. Besarannya relatif, tergantung dari nominal yang sudah ditetapkan oleh masing-masing perusahaan pembiayaan. Maka dari itu, usahakan untuk tidak telat membayar.
5. Biaya Asuransi
Yang terakhir yaitu biaya asuransi. Biaya yang satu ini sifatnya opsional, boleh diambil maupun tidak. Adanya biaya asuransi ini bertujuan untuk melindungi keluarga debitur dari risiko finansial.
Misalnya, jika debitur meninggal dunia dan sudah memilih biaya asuransi, maka sisa cicilan yang ada akan dianggap lunas karena diambil alih oleh asuransi. Dengan demikian keluarga yang ditinggalkan tidak akan terbebani oleh cicilan yang masih tersisa.
Baca Juga: Tips Mendapat Pinjaman dari BFI Finance untuk Modal Usaha UMKM
Cara Perhitungan Kredit Dipercepat
Setelah mengetahui macam-macam biaya dalam pengajuan pinjaman, berikut ini cara perhitungan kredit dipercepat yang perlu Anda tahu lengkap dengan contoh perhitungannya. Langsung saja kita bahas satu persatu seperti di bawah ini.
Image Source: Pexels/Mikhail Nilov
1. Hitung Saldo Pokok Hutang dan Bunga Pinjaman
Cara perhitungan pelunasan kredit dipercepat yang pertama adalah dengan menghitung saldo pokok hutang dan bunga pinjaman yang tersisa. Rumus perhitungannya adalah:
Saldo Pokok Hutang: Total Plafon Pinjaman – Jumlah Angsuran Pokok dan Bunga Berjalan
Bunga Berjalan: Total Bunga – Akumulasi Bunga Hingga Angsuran Berjalan
Contoh perhitungannya adalah jika Anda memiliki pinjaman sebesar Rp 80 juta dengan tenor 36 bulan, bunga flat 2% setiap bulan, dan ingin melunasi seluruh pinjaman tersebut di bulan ke 9 angsuran. Maka cara perhitungan pelunasan kredit dipercepat adalah:
- Jumlah angsuran pokok: Rp 80 juta : 36 = Rp 2.222.222 (Jika sampai bulan ke 8, total angsuran pokoknya adalah Rp 17.777.778)
- Jumlah bunga setiap bulan = 2% x Rp 80 juta = Rp 1.600.000 (Jika sampai bulan ke 8, maka total bunganya adalah Rp 12.800.000)
- Dari perhitungan diatas, total angsuran setiap bulannya adalah Rp 3.822.222.
- Jika pelunasan dilakukan pada bulan ke 9, maka total angsuran sampai bulan ke 8 adalah Rp 3.822.222 x 8 = Rp 30.577.776.
- Kemudian, total bunga berjalannya adalah total bunga – akumulasi bunga sampai bulan ke 8 = (2% x Rp 80 juta x 36) – Rp 12.800.000 = Rp 44.800.000
2. Gunakan Tabungan Sebagai Percepatan Pelunasan
Pelunasan dipercepat umumnya dilakukan dengan cara menggunakan dana yang telah terkumpul lama seperti dari dana tabungan. Jika Anda mendapatkan bonus tahunan dari perusahaan, ada baiknya kumpulkan dana tersebut untuk pembayaran pelunasan dipercepat Anda.
3. Hitung Penalti Percepatan Pelunasan
Cara perhitungan pelunasan kredit dipercepat yang ketiga adalah dengan menghitung nominal penalti yang dibebankan. Umumnya, di setiap perjanjian kredit, terdapat klausa yang mengharuskan debitur membayar sejumlah denda jika ingin melakukan percepatan pelunasan kredit. Besaran denda tersebut biasanya dihitung dari persentase total sisa pokok hutang Anda. Masing-masing perusahaan memberlakukan persentase denda yang berbeda.
Contoh perhitungannya adalah jika Anda mengajukan pinjaman sebesar Rp 10 juta dan biaya penalti 5% untuk tenor 2 tahun dengan sisa hutang pokok di bulan ke 9 adalah Rp 2 juta. Maka, total biaya penalti yang harus Anda bayarkan, yaitu:
Rp 2 Juta + (Sisa Hutang x Biaya Penalti) = Rp 2 Juta + (Rp 2juta x 5%) = Rp 2.100.000.
4. Hitung Tunggakan dan Denda Keterlambatan Pembayaran
Cara perhitungan pelunasan kredit dipercepat yang keempat adalah dengan menghitung biaya tunggakan atau denda keterlambatan pembayaran jika ada. Rumus untuk menghitung biaya keterlambatan per hari adalah (5% x Angsuran per bulan) / 30 hari. Setelah mendapatkan biaya keterlambatan per hari, maka kalikanlah dengan total hari keterlambatan. Contoh perhitungannya adalah jika Anda telat membayar angsuran 5 hari dari tanggal jatuh tempo dengan angsuran per bulannya sebesar Rp 1,5 juta, maka perhitungan biaya keterlambatannya adalah [(5% x Rp 1.5 juta)/30 hari] x 5 hari = Rp 12.500.
5. Membayar Biaya Administrasi Pelunasan Dipercepat
Cara perhitungan pelunasan kredit dipercepat yang terakhir adalah dengan membayar biaya administrasi pelunasan dipercepat tersebut. Besaran biaya administrasi pelunasan dipercepat biasanya dibedakan berdasarkan usia debitur. Jika debitur berusia 50 tahun kebawah, dikenakan biaya administrasi 3% dari limit kreditnya. Sementara, untuk debitur berusia 50 tahun keatas, dikenakan biaya administrasi 3,5% dari limit kreditnya. Contoh perhitungannya, jika Anda memiliki plafon pinjaman 60 juta dan berusia 40 tahun, maka biaya administrasi yang dikenakan adalah Rp 1.800.000.
Sobat BFI, itulah penjelasan terkait cara perhitungan pelunasan kredit dipercepat. Kesimpulannya, melunasi sisa cicilan sebelum masa jatuh tempo membutuhkan lebih banyak dana ketimbang membayar cicilan setiap bulan sesuai perjanjian. Apapun itu keputusannya, pastikan keputusan tersebut sudah Anda pertimbangkan dengan matang. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk Anda.
Butuh pinjaman dana cepat untuk beragam kebutuhan finansial Anda? Ajukan pinjaman di BFI Finance! Semua bisa kami bantu mulai dari modal usaha, dana pendidikan, investasi, gaya hidup, dan lain sebagainya.
Informasi lebih lanjut dapat Anda peroleh melalui laman web di bawah ini.
Informasi Pinjaman Jaminan BPKB Mobil
Pencairan dana hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 3 tahun.
Informasi Pinjaman Jaminan BPKB Motor
Pinjaman dana dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 18 bulan.
Informasi Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah
Bunga rendah mulai dari 0.9% dengan tenor panjang hingga 48 bulan.
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya hanya di BFI Blog. Update setiap Senin-Jumat. Sampai ketemu lagi di artikel berikutnya!