Pinjaman

Mudah dan Cepat! Cara Cek SLIK OJK Online dan Offline Terbaru

Admin BFI
24 May 2022
84522
Mudah dan Cepat! Cara Cek SLIK OJK Online dan Offline Terbaru

Mungkin bagi sebagian orang tidak menyadari jika SLIK OJK memainkan peranan penting dalam proses penilaian pengajuan kredit atau pinjaman Anda. Karena biasanya persyaratan ini tidak tertulis secara gamblang dalam informasi persyaratan kredit oleh Penyedia Jasa Keuangan.  Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK adalah skor kredit atas riwayat pengajuan kredit atau pinjaman Anda pada Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank. Sebelum tahun 2018, sistem ini dikenal dengan BI Checking. Namun, pada Januari 2018 sistem BI Checking tersebut berubah menjadi SLIK OJK.

Sebagai salah satu pemain dalam sektor Lembaga Keuangan Non-Bank, BFI Finance merasa perlu untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai apa itu SLIK OJK dan bagaimana cara mengecek status tersebut. Berikut tim BFI Finance kemas secara komprehensif untuk Anda.

 

Apa Itu SLIK OJK ?

OJK sebagai Lembaga Keuangan di Indonesia yang bertugas untuk mengatur dan mengawasi sistem keuangan yang terintegrasi, terus memberikan layanan terbaiknya untuk para pelaku sektor keuangan dan masyarakat. Efektif per tanggal 1 Januari 2018, layanan untuk mengakses informasi riwayat kredit sudah tidak lagi menggunakan BI Checking, melainkan menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK yang dikelola oleh OJK. Secara singkat, SLIK OJK adalah layanan untuk mengetahui status atau riwayat kredit debitur yang nantinya dapat digunakan sebagai salah satu penilaian kelayakan pengajuan kredit. Dibawah naungan OJK, SLIK dapat mencakup informasi debitur lebih luas lagi tidak hanya berasal dari debitur Bank saja melainkan debitur dari Lembaga keuangan non-bank seperti Perusahaan Pembiayaan.

Seperti yang telah dijelaskan, salah satu manfaat SLIK OJK bagi masyarakat adalah untuk mengetahui riwayat atau skor kredit. Nantinya, debitur akan mendapatkan salah satu dari 5 skor kredit yang dapat digunakan sebagai persyaratan pengajuan kredit kepada Bank maupun Perusahaan Pembiayaan.

Sementara, manfaat SLIK OJK bagi penyedia jasa keuangan atau kreditur tentunya berguna sebagai sarana monitoring terhadap kualitas kredit (Non-Performing Loan) yang dimilikinya. Penyedia jasa keuangan juga wajib melaporkan update informasi debitur secara rutin kepada OJK.

Bagi Anda yang ingin mengetahui riwayat kredit melalui SLIK OJK, Anda dapat menghubungi layanan call center OJK di 157 atau mendatangi langsung kantor OJK di daerah Anda. Untuk mendapatkan hasil SLIK OJK ini tidak dipungut biaya sama sekali ya Sobat BFI sekalian, dengan kata lain gratis! Informasi mengenai cara cek SLIK OJK selengkapnya dijelaskan pada bagian bawah artikel berikut ini.

Manfaat SLIK OJK

Implementasi SLIK OJK memiliki manfaat yang terbagi untuk Lembaga Keuangan dan masyarakat. Berikut adalah manfaat SLIK OJK selengkapnya:

Bagi Kreditur/Lembaga Keuangan:

  1. Membantu kreditur dalam mencegah potensi kredit macet dan menurunkan risiko kredit.
  2. Membantu kreditur dalam proses analisa kelayakan calon debitur dan pengambilan keputusan pemberian kredit.
  3. Efisiensi biaya operasional karena dapat diakses secara online.
  4. Mendorong transparansi pengelolaan kredit.

Bagi Debitur/Masyarakat:

  1. Mempercepat waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan penilaian kredit.
  2. Memperluas akses kepada pemberi kredit tanpa harus memberikan jaminan, hal ini berlaku bagi nasabah baru dan tergolong kedalam kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
  3. Mendorong penerima kredit untuk menjaga reputasi kreditnya dengan baik.

Jenis Skor Kredit

Berdasarkan POJK No. 35 Tahun 2018 Pasal 92, kolektabilitas atau skor suatu kredit dapat dibagi menjadi 5 klasifikasi yaitu:

1. Klasifikasi Lancar

Yaitu debitur yang membayar angsurannya termasuk didalamnya pembayaran pokok dan/atau bunga dengan tepat waktu, tidak melebihi dari 10 hari kalender.

2. Klasifikasi Dalam Perhatian Khusus (DPK)

Yaitu debitur yang membayar angsurannya termasuk didalamnya pembayaran pokok dan/atau bunga, mengalami keterlambatan diatas 10 hari tetapi tidak lebih dari 90 hari.

3. Klasifikasi Kurang Lancar

Yaitu debitur yang membayar angsurannya termasuk didalamnya pembayaran pokok dan/atau bunga, mengalami keterlambatan diatas 90 hari tetapi tidak lebih dari 120 hari.

4. Klasifikasi Diragukan

Yaitu debitur yang membayar angsurannya termasuk didalamnya pembayaran pokok dan/atau bunga, mengalami keterlambatan diatas 120 hari tetapi tidak lebih dari 180 hari.

5. Klasifikasi Macet

Yaitu debitur yang membayar angsurannya termasuk didalamnya pembayaran pokok dan/atau bunga, mengalami keterlambatan diatas 180 hari.

 

Terdapat denda yang harus dibayarkan debitur jika mengalami keterlambatan pembayaran sesuai dengan kebijakan masing-masing Lembaga Keuangan.

Apa itu SLIK OJK

SLIK OJK Membantu Penilaian Kelayakan Kredit. Image Source: Freepik

Cara Cek SLIK OJK

Setelah Anda mengetahui apa itu SLIK OJK beserta manfaatnya, berikut adalah panduan cara cek SLIK OJK yang disadur dari halaman resmi OJK.

Cara Cek SLIK OJK Offline

Dilansir dari halaman resmi OJK, berikut adalah cara cek SLIK OJK secara offline:

  1. Datangi Kantor Perwakilan OJK terdekat dari daerah Anda dengan membawa persyaratan dokumen yang dibutuhkan dan mengisi formulir permintaan informasi debitur yang disediakan.
  2. Pihak OJK akan memeriksa dan meneliti dokumen persyaratan dan formulir permintaan informasi debitur. Jika telah memenuhi persyaratan, pihak OJK akan melakukan pencetakan hasil informasi debitur.
  3. Selanjutnya, OJK akan melakukan konfirmasi dan menyerahkan hasil informasi debitur kepada pemohon beserta tanda terima yang harus ditandatangani oleh pemohon.

Dokumen pendukung yang harus dipersiapkan:

Debitur Perseorangan:

Fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas asli berupa:

1.     Dokumen identitas debitur:

        a.     KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI)

        b.     Paspor untuk Warga Negara Asing (WNA)

2.     Jika memilih untuk menggunakan kuasa, dokumen huruf a dan b dilengkapi dengan:

        a.     Surat kuasa asli disertai dengan tanda tangan basah

        b.     Dokumen identitas penerima kuasa:

                i.     KTP untuk penerima kuasa WNI

                ii.     Paspor untuk penerima kuasa WNA

Debitur yang Telah Meninggal Dunia:

Fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli berupa:

1.     Dokumen identitas pihak yang memiliki hubungan keluarga atau ahli waris debitur:

        a.     KTP untuk keluarga / ahli waris WNI

        b.     Paspor untuk keluarga / ahli waris WNA

2.     Dokumen yang menerangkan kematian Debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang (Surat Keterangan Kematian / Akta Kematian)

Debitur Badan Usaha:

Fotokopi identitas badan usaha yang telah dilegalisasi dan identitas pengurus dengan menunjukan identitas diri asli badan usaha berupa:

1.     Dokumen identitas Direktur Badan Usaha:

        a.     KTP untuk Direktur WNI

        b.     Paspor untuk Direktur WNA

2.     Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha

3.     Akta Pendirian Badan Usaha

4.     Anggaran dasar terakhir badan usaha yang memuat susunan dan kewenangan pengurus

5.     Dalam hal permintaan informasi debitur dikuasakan, dokumen angka 1 s.d. 4 dilengkapi dengan:

        a.     Surat kuasa asli disertai dengan tanda tangan basah

        b.     Dokumen identitas penerima kuasa:

                i.     KTP untuk penerima kuasa WNI

                ii.     Paspor untuk penerima kuasa WNA

Cara Cek SLIK OJK Online

Berbeda dengan cara cek SLIK OJK secara offline, untuk mengecek informasi debitur SLIK OJK secara online tidak dapat dikuasakan. Artinya, Anda hanya dapat mengakses informasi untuk kebutuhan pribadi Anda sendiri. Terkait persyaratan yang dibutuhkan juga sedikit berbeda dengan mengecek SLIK OJK secara offline. Simak perbedaannya.

Cek SLIK OJK Online di Kantor Pusat OJK

1.     Kunjungi laman website Registrasi SLIK OJK untuk melakukan registrasi

2.     Lengkapi informasi Jenis Pemohon, Tanggal Layanan, Kantor OJK pada kolom yang tersedia. Selanjutnya, pilih jam antrian yang tersedia. Jika ketersediaan waktu pada tanggal layanan sudah penuh, Anda dapat memilih di hari berikutnya selama masih tersedia slot antrian. Kemudian, klik Lanjut.

Jam antrian layanan SLIK OJK online:

          a.     08.00 – 09.00

          b.     09.00 – 10.00

          c.     10.00 – 11.00

          d.     11.00 – 12.00

          e.     13.00 – 14.00

          f.      14.00 – 15.00

3.     Selanjutnya, isi informasi data diri pemohon SLIK pada kolom tersedia dengan baik dan benar sesuai dengan identitas yang dilampirkan. Kolom yang harus diisi antara lain Nama Lengkap, NIK, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nomor Telepon, Email dan Alamat.

4.     Masih di halaman yang sama, saatnya Anda mengunggah foto/scan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan permohonan yang diajukan.

Dokumen Debitur Perorangan:

Fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas asli berupa:

a.     KTP untuk debitur WNI.

b.     KTP untuk debitur WNA.

Dokumen Debitur yang Telah Meninggal Dunia:

Fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas asli berupa:

a.     Dokumen identitas pihak yang memiliki hubungan keluarga atau ahli waris:

        i.     KTP untuk keluarga / ahli waris WNI.

        ii.     Paspor untuk keluarga / ahli waris WNA.

b.     Dokumen yang menerangkan kematian Debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang (Surat Keterangan Kematian / Akta Kematian).

c.     Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan seperti Kartu Keluarga atau Akta Lahir atau Surat Keterangan Ahli Waris.

Dokumen Debitur Badan Usaha:

Fotokopi identitas diri Badan Usaha yang telah dilegalisasi dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas diri asli Badan Usaha berupa:

a.     Dokumen identitas Direktur badan usaha:

        i.     KTP untuk Direktur WNI

        ii.     Paspor untuk Direktur WNA

b.     Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha.

c.     Akta Pendirian Badan Usaha.

d.     Anggaran Dasar terakhir badan usaha yang memuat susunan dan kewenangan pengurus.

Setelah melengkapi dokumen yang dibutuhkan secara lengkap, centang kolom persetujuan, isi captcha, lalu klik Kirim.

5.     Langkah ke 5 yaitu Anda akan menerima bukti registrasi antrian SLIK online melalui email yang telah Anda daftarkan.

6.     Pihak OJK selanjutnya akan mengecek kevalidan data yang telah diinput oleh Pemohon SLIK. Jika data yang telah diberikan sesuai, Anda akan menerima email validasi dari OJK paling lambat H-3 dari tanggal antrian yang telah dipilih.

7.     Lakukan verifikasi Whatsapp ke nomor telepon yang tertera dalam email validasi dengan rentang waktu H-3 s.d. H-1 dari tanggal antrian yang dipilih, dengan mengirimkan dokumen berikut:

a.     Foto/scan formulir yang telah dilengkapi dengan nama Ibu Kandung dan tanda tangan 3 bagian pada kolom yang tersedia.

b.     Foto selfie Pemohon SLIK dengan memegang dokumen identitas.

OJK akan melakukan verifikasi lanjutan melalui Whatsapp dan melakukan video call jika diperlukan.

8.     Jika Pemohon SLIK telah melengkapi seluruh kelengkapan dengan baik dan benar serta telah melalui proses verifikasi, Pemohon SLIK akan mendapatkan hasil iDeb (Informasi Debitur) melalui email yang terdaftar.

 

Jika Sobat BFI mengalami kendala atau terdapat hal yang ditanyakan saat mengajukan permohonan SLIK OJK, Anda dapat menghubungi contact center yang disediakan OJK berikut ini:

a.     Telepon: 157

b.     Email: konsumen@ojk.go.id

c.     Whatsapp: 081-157-157-157

Cek SLIK OJK Online di Kantor Regional OJK

Jika wilayah tempat tinggal Anda berada jauh diluar jangkauan Kantor Pusat OJK, Anda masih dapat mengajukannya secara online melalui Kantor Regional OJK setempat. Untuk informasi lebih lengkapnya dapat Anda akses melalui tautan berikut ini: Tata Cara Permintaan Informasi Debitur KR OJK .

Cara Cek SLIK OJK

Pentingnya untuk Mengecek SLIK OJK. Image Source: Freepik

Cara Keluar dari Blacklist SLIK OJK

Memiliki skor kredit yang buruk bukanlah impian banyak orang. Anda perlu waspada jika memiliki skor kredit 3 hingga 5. Jika Anda memiliki skor kredit yang buruk, Anda akan masuk kedalam blacklist SLIK OJK dan akan mempersulit Anda dalam pengajuan pinjaman ataupun kredit di Lembaga Keuangan lainnya.

Berikut cara agar seseorang dapat keluar dari blacklist SLIK OJK:

  1. Lunasi segala hutang atau cicilan kredit dan pinjaman yang menunggak. Jika seseorang dalam kondisi memiliki hutang yang menunggak, Lembaga Keuangan akan menilai seseorang tersebut sudah terlalu banyak menanggung hutang dan diprediksi tidak dapat melunasi hutang baru.
  2. Setelah melunasi hutang atau cicilan yang menunggak, pantau SLIK OJK Anda apakah mengalami perubahan menjadi lebih baik. Jika belum terdapat perubahan, Anda dapat mengajukan komplain pada Lembaga Keuangan yang Anda jadikan sebagai tempat mengajukan kredit atau pinjaman.
  3. Lakukan konfirmasi kepada OJK jika Anda telah melunasi hutang yang menunggak dengan membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari Lembaga Keuangan yang menjadi tempat pengajuan kredit atau pinjaman Anda. Kemudian, pantau kembali apakah skor SLIK OJK Anda sudah bersih dan berubah menjadi lebih baik.

Dengan skor kredit yang baik tentunya akan berimbas secara positif ke banyak hal.  Maka dari itu, selalu miliki perencanaan keuangan yang matang ya Sobat BFI sekalian!

 

Demikianlah pemaparan informasi mengenai apa itu SLIK OJK dan bagaimana cara cek SLIK OJK secara offline maupun online. Dengan adanya SLIK OJK ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perencanaan keuangan yang baik dan benar. Bagi penyedia jasa keuangan, tentunya SLIK OJK sangat membantu dalam analisa kelayakan pemberian kredit atau pinjaman kepada debitur. Semoga artikel kali ini membantu ya, Sobat BFI. Selalu jaga skor kredit Anda dengan mengajukan kredit atau pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Jika Anda sedang membutuhkan pinjaman untuk keperluan modal usaha, investasi, biaya pendidikan, biaya pernikahan, dan lain sebagainya, Anda tetap dapat mengajukannya kepada BFI Finance ya, Sobat BFI! Cukup dengan jaminan BPKB Kendaraan atau Sertifikat Rumah, Anda berkesempatan untuk mendapatkan pinjaman dana tunai dengan plafond yang beragam dan suku bunga yang rendah. Selalu percayakan pembiayaan Anda melalui BFI Finance. BFI Finance, Solusi Segala Kebutuhan Finansial Anda!

 

Klik untuk Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Mobil

Klik untuk Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Motor

Klik untuk Pengajuan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah

Kategori : Pinjaman