Pada kondisi tertentu kita mungkin akan dihadapkan pada situasi di mana kita berhalangan untuk mengambil BPKB. Karena BPKB ini adalah dokumen yang penting, untuk mengambilnya tidak bisa sembarangan.
Pengambilan BPKB biasanya dilakukan di Samsat setelah kita membeli kendaraan baru, maupun di leasing atau perusahaan pembiayaan saat cicilan pinjaman telah lunas.
Jika Anda berhalangan untuk mengambil BPKB, Anda tidak perlu khawatir karena Anda masih tetap bisa mendapatkannya melalui perantara. Yaitu dengan cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB. Bagaimana caranya? Simak penjelasan berikut ini.
1. Fungsi Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Surat kuasa pengambilan BPKB adalah bukti pengantar yang sah dan digunakan untuk mengambil BPKB melalui pihak perantara yang dipilih oleh pemilik BPKB.
Perlu Sobat BFI ketahui, pemberian kuasa telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) pasal 1972. Peraturan tersebut mengemukakan bahwa surat kuasa adalah surat yang diberikan kepada seseorang yang sengaja diutus untuk melakukan sesuatu atas perizinan orang yang memberikan surat.
Surat kuasa pengambilan BPKB memiliki beberapa fungsi antara lain sebagai berikut ini.
-
Surat kuasa dibuat sebagai bukti pengambilan BPKB yang sah dan pihak yang diamanatkan surat kuasa tersebut bertanggung jawab penuh atas segala hal yang terjadi pada BPKB.
-
Memudahkan urusan birokrasi dalam pengambilan BPKB yang diwalkilkan oleh pihak tertentu sehingga dapat diproses lebih mudah.
-
Sebagai tindakan preventif penyalahgunaan BPKB oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Inilah Besaran Biaya Balik Nama Mobil dan Cara Mudah Mengurusnya!
2. Jenis Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Surat kuasa terdiri dari dua jenis. Pertama yaitu surat kuasa umum dan yang kedua surat kuasa khusus.
Dua jenis surat kuasa tersebut telah diatur dalam ketetapan surat kuasa umum pasal 1796 KUHPer dan ketetapan surat kuasa khusus pasal 1795 KUHPer.
3. Contoh Penulisan Surat Kuasa
Jika Anda berencana untuk membuat surat kuasa pengambilan BPKB, Anda bisa mengikuti contoh di bawah ini.
3.1. Format Penulisan Surat
Sebelum membuat surat kuasa, ada baiknya Anda memperhatikan format penulisan surat pengambilan kuasa BPKB di bawah ini.
1. Judul Surat
Di dalam surat kuasa terdapat judul yang berfungsi sebagai keterangan surat. Judul surat berada di bagian paling atas dan umumnya dituliskan “Surat Kuasa” atau “Surat Kuasa Pengambilan BPKB”, tergantung pada kepentingan apa yang hendak diminta
2. Kalimat Pembuka
Isi dari kalimat pembuka yakni sebagai kejelasan amanat yang diberikan. Pada surat kuasa biasanya ditulis dengan “Yang bertanda tangan di bawah ini”
3. Identitas Pemberi Kuasa
Identitas pemberi kuasa berisikan informasi mengenai pemilik asli BPKB. Informasi yang termasuk di dalamnya mencakup nama, NIK, alamat, pekerjaan, dan lain-lain.
4. Identitas Penerima Kuasa
Identitas penerima kuasa berisikan informasi mengenai orang lain yang diutus atau diamanatkan untuk mengambil BPKB. formatnya kurang lebih sama seperti identitas pemberi kuasa.
5. Kuasa yang Diberikan
Pada bagian ini berisikan keterangan hal yang akan dituju, dalam hal ini pengambilan BPKB.
6. Identitas Kendaraan
Agar memudahkan petugas samsat maupun leasing, Anda harus mencantumkan identitas kendaraan Anda dengan lengkap. Antara lain tipe mobil, plat nomer polisi, warna, dan lain-lain.
7. Kata Penutup
Kata penutup berisikan pesan terakhir yang hendak disampaikan dan tanggal surat tersebut dibuat.
8. Tanda Tangan
Setelah kata penutup, pada bagian akhir Anda diharuskan untuk membubuhkan tanda tangan pada bagian bawah surat dan materai sebesar Rp10.000. Jangan lupa untuk menyertakan tanda tangan penerima kuasa juga, ya!
3.2. Contoh Surat
Setelah Anda mengetahui format surat kuasa, berikan ini kumpulan contoh surat kuasa yang bisa Anda gunakan sesuai kebutuhan.
Image Source: kibrispdr
1. Contoh Surat Kuasa BPKB Umum
Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Yang Bertanda Tangan di Bawah Ini:
Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Dengan ini memberi kuasa sepenuhnya kepada:
Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Untuk mengurus pengambilan BPKB bermerk _______________ atas nama ____________ dengan nomor polisi __________ di _______________. Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. _________, ___________ 2022
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
Materai Rp10.000
(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)
2. Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor
Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama :
NIK :
Tempat/tanggal lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama :
NIK :
Tempat/tanggal lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
Untuk dapat mengambil surat BPKB Motor dengan rincian sebagai berikut ini
Atas Nama :
Merk Motor :
Warna :
No. Rangka :
Tahun :
CC Motor :
No. Polisi :
No. Mesin :
Demikian surat kuasa ini saya buat dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan dari siapapun. Dan semoga digunakan sebagaimana mestinya. Saya ucapkan terima kasih atas segala perhatiannya.
_____, ____________ 2022
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
Materai 10.000
(Nama Jelas) (Nama Jelas)
3. Contoh Surat Kuasa BPKB Mobil
Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Tempat/tanggal lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
Dengan ini memberi kuasa kepada:
Nama :
Tempat/tanggal lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
Untuk pengambilan BPKB satu buah unit mobil dengan merk ____, warna ____, dan nomor polisi ________.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dikerjakan dengan itikad baik dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. _________, ___________ 2022
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
Materai Rp10.000
(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)
Contoh Surat Kuasa Lainnya
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini
Nama :
NIK :
Alamat :
Memberikan kuasa penuh kepada:
Nama :
Nik :
Alamat :
Untuk mengambil BPKB atas nama (pemilik BPKB) atas kendaraan dengan rincian:
Jenis kendaraan :
Nomor kendaraan :
Warna mesin :
Nomor mesin :
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari siapapun. Semoga surat ini dipergunakan sebagaimana mestinya. _________, ___________ 2022
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
Materai Rp10.000
(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)
4. Contoh Surat Kuasa BPKB Mobil di Leasing/Lembaga Pembiayaan
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIK :
Alamat :
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil BPKB atas nama (nama) atas kendaraan dengan rincian: Jenis Kendaraan: Nomor Kendaraan: Warna Kendaraan: Nomor Mesin: di (nama dealer tempat membeli kendaraan dan alamatnya) Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. _________, ___________ 2022
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
Materai Rp10.000
(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)
4. Syarat Pengambilan BPKB
Adapun dokumen yang harus Anda bawa saat ingin mengambil BPKB Mobil di Samsat antara lain sebagai berikut.
1. KTP asli pengambil BPKB
2. Fotocopy KTP pengambil BPKB
3. KTP asli pemilik kendaraan
4. Fotocopy KTP asli pemilik kendaraan
5. Fotokopi STNK
6. Surat kuasa pengambilan BPKB
7. Menyertakan formulir pengambilan BPKB
Jika Anda hendak mengambil BPKB di Perusahaan Leasing atau Lembaga pembiayaan sebagai berikut ini.
1. KTP asli pemilik kendaraan
2. Fotocopy KTP asli pemilik kendaraan
3. KTP asli pengambil BPKB
4. Surat kuasa pengambilan BPKB
5. Bukti pembayaran terakhir
BFI Finance adalah perusahaan perusahaan yang melayani pinjaman multiguna jaminan bpkb motor, bpkb mobil, dan sertifikat rumah atau ruko
Demikian informasi tentang contoh surat kuasa pengambilan BPKB. Semoga bisa membantu para pembaca sekalian dalam membuat surat kuasa yang baik dan benar.
Cari tahu informasi menarik lainnya di BFI Blog. Update setiap Senin-Jum’at!