Pinjaman

Apakah Mengajukan Pinjaman atau Kredit Berisiko? 

Admin BFI
9 May 2022
6276
Apakah Mengajukan Pinjaman atau Kredit Berisiko? 

Risiko terbesar dalam melakukan pinjaman atau kredit adalah risiko kredit macet hingga gagal bayar yang berdampak pada riwayat pinjaman yang buruk. Gagal bayar merupakan kondisi dimana debitur tidak mampu melunasi dan melaksanakan kewajibannya untuk membayar angsuran atau jumlah pinjaman yang telah disesuaikan berdasarkan waktu dan suku bunga yang ditetapkan. Gagal bayar akan berisiko pada catatan kredit yang buruk. Apabila Anda memiliki catatan kredit yang buruk, sangat memungkinkan Anda tidak dapat melakukan pinjaman di lembaga pinjaman lainnya karena kemampuan bayar kredit yang rendah. Pada artikel ini akan dibahas lebih dalam mengenai risiko kredit. 

 

1. Pengertian Risiko Kredit 

Sesuai dengan namanya, risiko adalah akibat yang merugikan dari suatu perbuatan. Risiko kredit adalah suatu kerugian yang berhubungan dengan peluang gagal bayar debitur untuk memenuhi kewajiban membayar angsuran pada saat jatuh tempo. 

Risiko kredit dapat terjadi karena dua hal yaitu besar pinjaman yang terlalu besar dan juga rendahnya nilai jaminan. Semakin besar jumlah pinjaman, maka semakin besar pula eksposur kredit. Semakin rendah jaminan kredit, maka kualitas eksposur semakin rendah yang menyebabkan risiko semakin tinggi. 

2. Jenis Risiko Kredit

Risiko Kredit

Adapun jenis risiko kredit yang dikelompokan menjadi 3 seperti berikut ini. 

2.1. Sovereign Credit Risk 

Sovereign Credit Risk atau risiko kredit pemerintah merupakan risiko yang terjadi apabila suatu negara tidak mampu menyelesaikan kewajibannya membayar hutang pada saat jatuh tempo. Misalnya, untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan suatu negara, pemerintah di negara tersebut melakukan pinjaman kepada negara lain atau bank dunia, namun pada saat jatuh tempo, negara tersebut tidak dapat mengembalikannya. Hal itu yang dikategorikan sebagai Sovereign Credit Risk. 

2.2. Corporate Credit Risk 

Yang berikutnya adalah coorporate credit risk. Coorporate credit risk sering terjadi di industri perbankan atau lembaga pembiayaan dimana debitur (perusahaan penerbit surat hutang) gagal melakukan pembayaran kepada pihak kreditur. Selain itu, gagal bayar dari perusahaan yang menerima penyertaan modal dan gagal bayar dari perusahaan yang menerima kredit juga termasuk dalam kategori coorporate credit risk. Dalam mengantisipasi hal tersebut, maka seluruh institusi keuangan wajab memberikan laporan neraca keuangan, besaran rugi dan laba, arus kas, dan pajak.

 

Baca juga: Limit Kredit Adalah: Pengertian, Fungsi, Jenis, Cara Menaikan Kredit

 

2.3. Retail Customer Credit Risk 

Yang terakhir adalah risiko kredit yang sifatnya perorangan dimana individu selaku debitur tidak mampu membayar hutang pada waktu yang telah ditentukan. Ada banyak hal yang membuat individu atau debitur mengalami gagal bayar seperti berikut. 

Risiko Kredit

2.3.1. Digunakan untuk Hutang Konsumtif 

Sebenarnya, melakukan pinjaman tidak ada salahnya selama debitur mampu memenuhi kewajibannya. Akan tetapi, kebanyakan kesalahan melakukan kredit yang mengakibatkan gagal bayar adalah menggunakan dana pinjaman sebagai hutang konsumtif yang tidak memiliki nilai pengembalian dari sumber pinjaman. Berbeda jika hutang dijadikan sebagai modal usaha atau tambahan biaya operasional maupun fasilitas dalam mengembangkan usaha. 

2.3.2. Arus Keuangan yang Buruk

Kesalahan berikut adalah arus keuangan yang tidak tercatat dengan baik sehingga arus keuangan menjadi berantakan. Baik saat memiliki hutang ataupun tidak, sebaiknya catat setiap pemasukan dan pengeluaran agar semua dana kebutuhan dan kewajiban dapat dipersiapkan dengan matang. 

2.3.3. Hidup Boros 

Hal yang menyebabkan individu atau debitur sering mengalami gagal bayar adalah hidup boros dan tidak mengindahkan prinsip menabung. Hal inilah yang membuat dana atau penghasilan tidak cukup untuk membayar hutang. 

 

Baca juga: Mengenal Kredit Konsumtif dan Contohnya


3. Manajemen Risiko Kredit

Untuk memperkecil atau meminimalisir risiko atau kerugian kredit, maka perlu dilakukan mitigasi risiko kredit seperti di bawah ini. 

3.1. Grading model 

Grading model adalah model pemeringkatan yang bertujuan untuk memberikan kredit yang sifatnya sehat. Kredit dapat dikatakan sehat apabila jumlah atau besaran pinjaman tidak melibihi 30% dari pemasukan. Dengan penerapan kebijakan ini, maka risiko kredit seperti gagal bayar bisa dihindari. Tak heran jika sebelum mengajukan pinjaman, debitur atau peminjam akan dimintai informasi seputar data diri dan penghasilan. 

3.2. Manajemen portofolio kredit 

Mitigasi selanjutnya dengan manajemen portofolio kredit. Mitigasi ini bisa dilakukan pada kredit korporasi atau perorangan dimana bank akan melakukan diversifikasi (penyebaran kredit yang diberikan berdasarkan jenis usaha, perusahan, ukuran perusahaan, dan lain sebagainya) pada portofolio kredit untuk menekan risiko. 

3.3. Sekuritisasi 

Sekuritisasi adalah sebuah teknik menjual sebagian portfolio kredit kepada investor dalam bentuk surat berharga. Hal ini diperlukan untuk mengurangi potensi eksposur kredit yang menyebabkan risiko semakin tinggi. 

3.4. Agunan 

Seperti yang telah dijelaskan pada bagian pengertian risiko kredit, semakin rendah nilai jaminan, maka kualitas eksposur kredit semakin rendah yang menyebabkan risiko semakin tinggi. Sebaliknya, dengan adanya jaminan atau agunan, maka risiko dapat ditekan. 

3.5. Memonitoring arus kas 

Arus kas perusahaan atau perorang dapat tercermin dari rekening bank masing-masing. Hal ini perlu dipantau untuk membatasi tingkat eksposur yang tinggi agar risikonya tidak terlalu besar. 

 

Baca juga: Kredit Produktif : Pengertian, Jenis, dan Contohnya 

 

3.6. Manajemen pemulihan 

Manajemen risiko kredit yang terakhir adalah pemulihan. Sebagian besar bank atau lembaga keuangan memiliki unit kerja khusus untuk menangani pemulihan kredit macet sebagai salah satu tugas untuk menurunkan risiko kredit. 

Risiko Kredit

Demikian informasi mengenai risiko kredit dari BFI Finance. Jika Anda berniat mengajukan pinjaman, pastikan untuk memenuhi kewajiban untuk membayarnya agar terhindar dari risiko gagal bayar yang merugikan di masa depan. Anda juga bisa mengajukan pinjaman dengan jaminan berupa BPKB kendaraan di BFI Finance. Selain jumlah pinjaman besar, mengajukan pinjaman dengan jaminan juga memiliki tenor atau periode pengembalian pinjaman yang cukup panjang, lho. 

Ada 3 produk pinjaman yang tersedia di BFI Finance. Untuk informasi produk, jumlah maksimal pinjaman, suku bunga, angsuran, dan lainnya, silakan cek di bawah ini. 

Pinjaman Jaminan BPKB Mobil 

Pinjaman Jaminan BPKB Motor

Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah

Sertifikat Rumah

Bunga rendah mulai dari 0.9% per bulan dan tenor pinjaman panjang hingga 7 tahun. Lihat Syarat

BPKB Motor

Dapatkan pinjaman dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 24 bulan. Lihat Syarat

BPKB Mobil

Dapatkan dana pencairan hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 4 tahun. Lihat Syarat

Kategori : Pinjaman