Mengajukan pinjaman jaminan sertifikat kepada perusahaan pembiayaan merupakan salah satu solusi bagi Anda yang membutuhkan dana dalam jumlah besar. Selain proses pencairannya yang aman dan cepat, persyaratannya pun relatif lebih praktis dibandingkan dengan mengajukan pinjaman di bank.
Namun, Anda juga harus bijak dalam melakukan pinjaman. Demi kenyamanan Anda, sangat disarankan untuk mengajukan pinjaman kepada lembaga keuangan resmi yang terdaftar di OJK.
Berikut tips dalam mengajukan pinjaman jaminan sertifikat untuk mendapatkan dana dalam jumlah besar.
1. Lihat Pemasukan dan Pengeluaran Anda
Seorang Financial Advisor lah yang akan menentukan apakah seseorang layak untuk diberikan pinjaman atau tidak. Pertimbangan kelayakan tersebut dihitung dari 30% dari total pendapatan Anda. Jadi jumlah cicilan yang akan anda bayarkan tidak boleh melebihi angka dari hasil perhitungan tersebut.
Untuk itu, sebelum mengajukan pinjaman, perhatikan berapa total pengeluaran Anda dalam satu bulan. Apakah nantinya pendapatan anda tersebut masih mencukupi untuk membiayai pengeluaran rutin anda? Hal tersebut harus anda pertimbangkan.
Karena nantinya, pengeluaran anda akan bertambah dengan cicilan bulanan yang harus anda bayarkan. Jangan sampai besar pasak daripada tiang ya.
2. Pastikan BI Checking Aman
BI Checking adalah suatu sistem yang ada pada Bank Indonesia yang mencatat seluruh riwayat seorang debitur. Yang didalamnya terdapat berbagai informasi tentang kolektibilitas kredit anda. Apakah anda memiliki kredit macet atau tidak, bagaimana kelancaran pembayaran cicilan, semuanya terlihat jelas pada sistem ini.
Agar pinjaman disetujui, anda harus memastikan bahwa tidak ada tangguhan pinjaman kredit lainnya seperti KPR atau KTA. Jika anda memiliki kartu kredit, perhatikan performance pembayaran kartu kredit anda.
3. Siapkan Dokumen Pendukung
Setiap lembaga keuangan memiliki ketentuan yang berbeda-beda. Namun, pada umumnya dokumen pendukung yang perlu anda persiapkan untuk pengajuan dana kepada dengan menggunakan BPKB dan sertifikat rumah adalah:
-
KTP, KK, atau Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
-
NPWP
-
Sertifikat Rumah, IMB, dan PBB
-
Slip gaji pribadi dan pasangan (jika sudah menikah)
-
Surat keterangan kerja 6 bulan terakhir (untuk karyawan)
-
Legalitas Usaha (untuk wiraswasta) seperti SIUP, TDP, AKTA CV/AKTA PT, NPWP usaha
-
Rekening Koran 6 bulan – 1 tahun terakhir
Setelah kelengkapan dokumen sudah terpenuhi, Anda bisa mendatangi kantor lembaga keuangan yang telah dipilih. Anda akan disambut oleh seorang Financial Advisor yang akan membantu dan menjelaskan dengan detail kepada Anda bagaimana syarat dan ketentuannya.
Kemudian mereka juga akan menjelaskan berapa suku bunga yang diberlakukan, lengkap dengan cicilan yang akan Anda bayarkan.
4. Pilih Pinjaman Jaminan Sertifikat Terpercaya
Yang terakhir, pilihlah lembaga yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Sehingga, jika terjadi sesuatu, Anda bisa mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Empat tips diatas akan membuat Anda lebih mudah dalam melakukan pinjaman jaminan sertifikat rumah.
Jika Anda saat ini berniat untuk melakukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, BFI Finance Indonesia Tbk adalah perusahaan pembiayaan yang bisa Anda percaya karena telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Yuk, ajukan pembiayaan aman dan terpercaya di BFI Finance.