Ajukan pembiayaan mobil bekas dengan akad syariah di BFI Finance. Proses pengajuan mudah dan transparan. Lihat detail informasinya di bawah ini.
Syarat dan Ketentuannya:
-
Pengajuan berlaku untuk Konsumen Baru ataupun Konsumen Lama di BFI Finance.
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Berusia 21-65 tahun (sampai tenor berakhir).
-
Status tempat tinggal rumah milik sendiri, pasangan, dan orang tua.
-
Jenis pekerjaan berlaku untuk semua profesi, kecuali Ojek Online dan jenis usaha / profesi melanggar hukum.
Profil Kendaraan:
-
Kendaraan roda empat / mobil (Sedan, Jeep, Minibus, Double Cabin)
-
Usia kendaraan 10-15 Tahun
-
DP Kendaraan mulai dari 10%
-
Tenor Maksimal 60 Bulan
Dokumen Persyaratan yang perlu dilengkapi:
-
KTP Pribadi dan Pasangan (jika sudah menikah)
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Bukti Kepemilikan Rumah
-
Bukti Penghasilan Pribadi dan Pasangan (Pendapatan)
-
NPWP
Yuk, segera ajukan pembiayaan mobil bekas dengan akad syariah di BFI Finance dengan isi form berikut.