Syariah
Panduan Lengkap Haji: 6...
Apa saja rukun haji yang wajib dipatuhi? Lalu apa saja keuta...
June 11, 2024
4284
BFI Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Akad Syariah
Transaksi sesuai dengan prinsip syariah
Proses Transparan
Terbukanya semua proses pengajuan dan biaya
Tanpa Denda
Setiap pembiayaan tidak ada denda
Gunakan fasilitas pembiayaan syariah dengan cicilan tanpa denda
Dapatkan banyak keuntungan lewat pembiayaan syariah dari BFI Finance Syariah
1. Form Online
Isi form dan lengkapi data diri Anda agar pembiayaan dapat disetujui
2. Konfirmasi
Setelah data terisi lengkap, Anda akan dihubungi Call Center kami
3. Survey
Pihak BFI Finance Syariah akan melakukan Survey kepada konsumen dan penyedia jasa
4. Akad
Proses akad dan serah terima unit akan dilakukan di lokasi cabang
Adalah jual beli suatu barang dengan menegaskan harga beli atau harga perolehan kepada pembeli dan pembeli membayar dengan harga lebih atau margin sebagai laba sesuai dengan kesepakatan para pihak.
Adalah pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang dalam jangka waktu tertentu dengan pembayaran sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri.
Adalah jual beli suatu asset yang kemudian pembeli menyewakan asset tersebut kepada penjual dimana pembeli berjanji untuk menghibahkan asset tersebut pada penjual di akhir masa sewa.
Unit Usaha Syariah BFI Finance atau BFI Finance Syariah adalah perusahaan / lembaga keuangan non-bank yang bergerak dalam bidang pembiayaan mobil bekas, multiguna dan multijasa secara syariah.
Umumnya proses persetujuan memakan waktu 2-3 hari, hal ini dipengaruhi juga oleh kesiapan data dari konsumen dan kondisi lapangan.
Anda dapat menghubungi Whatsapp center +62 818-810-806, melalui halaman simulasi di website maupun menghubungi cabang terdekat kami
Kami akan mengenakan biaya admin, fiducia, asuransi. Khusus produk Carsy tidak ada biaya admin dan asuransi
Konsumen tidak dapat melanjutkan proses pembiayaan di BFI Finance Syariah
Semua produk pembiayaan di BFI Finance Syariah tidak dikenakan denda, tidak ada perubahan angka dari akad hingga selesai angsuran.
KTP Pribadi & Pasangan (Jika Sudah Menikah), Kartu Keluarga, Bukti Kepemilikan Rumah, Bukti penghasilan pribadi dan pasangan, Karyawan tetap Min. 2th, NPWP
Tidak ada sita, namun debitur wajib memenuhi tanggung jawabnya dengan menjual mobil/jaminan untuk pelunasan atas kewajibannya
Tidak menemukan pertanyaan yang anda inginkan? Hubungi Kami
BFI Finance Syariah merupakan Unit Usaha Syariah (UUS) dari PT BFI Finance Indonesia Tbk yang resmi mendapat izin usaha dari OJK pada tanggal 14 Februari 2018 bulan untuk menjalankan dan memasarkan produk-produk pembiayaan syariah.
22
Kantor Cabang Unit Syariah (KCUS)
Medan | Tangerang | Bandung | Pontianak |
Batam | Jakarta Selatan | Surabaya | Balikpapan |
Palembang | Bogor | Sidoarjo | Samarinda |
Pekanbaru | Bekasi | Malang | Makassar |
Sunter | Karawang | Gresik | Kendari |
Mulai Ajukan Pembiayaan Syariah
#JauhLebihTenang Pembiayaan Di Unit Usaha Syariah BFI Finance
Mulai Ajukan Pembiayaan Syariah
#JauhLebihTenang Pembiayaan Di Unit Usaha Syariah BFI Finance