Informasi Umum

Mengenal Redenominasi: Penyederhanaan Nilai Mata Uang

Admin BFI
21 July 2023
8628
Mengenal Redenominasi: Penyederhanaan Nilai Mata Uang

Sobat BFI, apakah Anda pernah mendengar istilah redenominasi? Sebagian besar dari kita mungkin masih belum familiar dengan istilah ini ya.

Redenominasi adalah sebuah kebijakan pemerintah dalam penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya. Sebagai contoh uang Rp 50.000 disederhanakan penulisannya menjadi Rp 50 tanpa membuat nilai tukarnya berubah.

Untuk memudahkan Anda dalam memahami istilah ini, mari kita simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

 

1. Apa Itu Redenominasi

Redenominasi adalah proses penyederhanaan digit mata uang yang berlaku di suatu negara dengan cara mengurangi angka nol di mata uang tersebut tanpa mengubah nilai tukarnya. Misalnya, Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Redenominasi merupakan salah satu kebijakan moneter yang dapat dilakukan oleh pemerintah atau bank sentral untuk menyederhanakan sistem keuangan dan memudahkan transaksi. Redenominasi berbeda dengan sanering, yang merupakan pemotongan nilai mata uang yang mengubah daya belinya.

Di Indonesia, redenominasi rupiah telah menjadi wacana sejak lama, namun belum pernah direalisasikan. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) masih menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan redenominasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti kondisi ekonomi makro, stabilitas moneter, dan situasi sosial politik.

Kebijakan redenominasi rupiah di Indonesia masuk ke dalam daftar 19 RUU yang diprioritaskan Kemenkeu dan DPR RI yang diatur dalam 77/PMK.01/2020. Meskipun demikian, hingga sampai saat ini belum ada perkembangan terkait pembahasan RUU terkait penyederhanaan digit rupiah.

2. Contoh Penerapan Redenominasi

Redenominasi dilakukan dengan cara mengurangi beberapa nol dari mata uang yang ada. Untuk memudahkan Anda dalam memahami istilah ini, simak contoh penerapan redenominasi berikut.

1. Pada tahun 1965 Indonesia pernah melakukan redenominasi sebagai tindakan moneter berupa penurunan nilai mata uang, seperti Rp1.000 menjadi Rp1. Namun sayangnya, hal tersebut gagal dan menuai inflasi dimana-mana karena kondisi psikologis saat itu yang masih belum siap.

2. Zimbabwe menjadi negara selanjutnya yang melakukan kebijakan ini akibat hiperinflasi yang sangat parah, sehingga pada tahun 2006 negara tersebut memutuskan untuk melakukan redenominasi dengan menghapus tiga nol pada mata uang mereka. Selanjutnya, pada tahun 2008 zimbabwe kembali melakukan redenominasi dimana 10 ribu juta dolar zimbabwe diubah menjadi 1 dolar zimbabwe yang baru. Sayangnya, tindakan redenominasi yang dilakukan pemerintah pada saat itu belum mampu mengatasi inflasi yang ada.

3. Tujuan Redenominasi

Setiap kebijakan yang terdapat di suatu negara tentunya dilandasi dengan berbagai alasan yang cukup kuat dan demi kepentingan orang banyak. Begitu pula dengan redenominasi dimana kebijakan ini diterapkan dengan tujuan utama untuk menyederhanakan pecahan, sehingga transaksi yang terjadi bisa lebih efisien.

Adapun tujuan lainnya yaitu meliputi beberapa hal di bawah ini:

3.1. Mempermudah Perhitungan dan Transaksi

Dengan mengurangi jumlah angka pada nominal mata uang, hal tersebut dapat memudahkan perhitungan maupun pencatatan, sehingga kesalahan dalam pada saat transaksi dapat diminimalisir. Ini akan menguntungkan banyak pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat luas.

3.2. Meningkatkan Efisiensi Administrasi

Penyederhanaan nominal uang bisa meningkatkan efisiensi administrasi dalam keuangan suatu negara.

3.3. Meningkatkan Kredibilitas dan Kesetaraan Mata Uang

Dengan menerapkan kebijakan moneter ini suatu negara dapat meningkatkan citra mata uang yang mereka miliki serta memperkuat posisi tawar menawar dalam perdagangan internasional. Sebagai contoh saat ini nilai $1 setara dengan Rp15.300. Jika dilakukan redenominasi, maka nilai tukar dolar ke rupiah akan berubah menjadi Rp15,3. Angka tersebut tentunya terlihat lebih sederhana dan lebih mudah untuk dipahami.

3.4. Memperbaiki Stabilitas Ekonomi

Redenominasi adalah salah satu cara yang dapat ditempuh untuk mengendalikan inflasi suatu negara. Tentunya, hal ini dibarengi dengan tindakan lainnya dapat mendukung kestabilan ekonomi suatu negara.

4. Tahapan Redenominasi 

Dikutip dari situs umsu.ac.id mengenai redenominasi, berikut ini tahapan-tahapan yang ada dalam menerapkan kebijakan ini secara terstruktur.

redenominasi

Image Source: Pexels/Robert Lens

4.1. Tahap Persiapan dan Pengesahan Undang-Undang Redenominasi Rupiah

Tahap yang pertama adalah perencanaan redenominasi yang terdiri dari pengesahan UU Redenominasi, perencanaan pencetakan uang, sampai dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan yang ada.

4.2. Tahap Transisi

Pada tahap ini akan ada 2 jenis mata uang yang beredar, yaitu rupiah lama dan rupiah baru. Pencatatan transaksi akan terbagi menjadi dua dimana para pedagang wajib membuat catatan keuangan dengan dua jenis mata uang yang berbeda. Selain itu, di tahap ini juga masyarakat akan beradaptasi dengan adanya pembayaran menggunakan rupiah yang baru.

4.3. Pemberlakuan Rupiah yang Baru

Tahap terakhir yaitu pemberlakuan rupiah yang baru untuk seluruh kegiatan ekonomi. Pada tahap ini rupiah yang lama secara resmi tidak lagi digunakan.

5. Risiko Redenominasi

Kebijakan redenominasi memang mampu membawa angin segar untuk suatu negara, meskipun begitu ada sederet risiko yang mungkin terjadi saat redenominasi diberlakukan.

5.1. Sosialisasi dan Implementasi yang Membutuhkan Biaya Tinggi

Redenominasi memerlukan sosialisasi yang luas dan intensif agar masyarakat tidak kebingungan maupun salah paham, selain itu penerapan kebijakan baru ini juga membutuhkan biaya yang besar untuk mengganti uang lama dengan yang baru.

5.2. Stabilitas Ekonomi

Adanya kebijakan baru dalam penyederhanaan rupiah berpotensi dimanfaatkan para pedagang nakal untuk menaikan harga barang dengan alasan pembulatan harga ke atas. Jika dibiarkan begitu saja hal tersebut dapat berujung inflasi.

5.3. Perubahan Sosial dan Psikologis

Adanya kebijakan penyederhanaan nilai mata uang dapat mempengaruhi perubahan sosial dan psikologis masyarakat, seperti perilaku konsumsi, tabungan, investasi, dan preferensi masyarakat terhadap mata uang.

6. Redenominasi Berbeda dengan Sanering

Redenominasi berbeda dengan sanering. Sanering adalah pemotongan nilai mata uang yang bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat. Kebijakan ini diterapkan guna mengatasi hiperinflasi atau mencegah inflasi semakin tinggi, mengendalikan harga, serta meningkatkan nilai mata uang.

Sanering pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1959 dimana pada saat itu pecahan Rp500 dan Rp1.000 diturunkan menjadi Rp50 dan Rp100 atau dengan kata lain memangkas nilai uang hampir 90%.

Sebagai penutup, perlu kita sadari bahwasannya redenominasi tidak mengubah daya beli atau nilai riil ekonomi dari mata uang itu sendiri. Ini hanya mengubah representasi nominal mata uang dalam bentuk angka.

Redenominasi cenderung menjadi langkah sementara dan harus disertai dengan upaya lebih lanjut untuk mengatasi masalah ekonomi dasar yang mendasari untuk mencapai efek jangka panjang yang signifikan.

Semoga informasi yang ada di artikel ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Penuhi segala kebutuhan finansial Anda dengan pinjaman multiguna di BFI Finance. Klik tautan di bawah ini untuk informasi selengkapnya terkait pinjaman dan promo menarik!

 

BFI Finance adalah perusahaan yang melayani pinjaman multiguna jaminan bpkb motor, bpkb mobil, dan sertifikat rumah atau ruko

Pembiayaan Syariah

Pembelian mobil bekas dan Multiguna syariah dengan fitur Tanpa Denda dan Tanpa Penalti Lihat Syarat

Sertifikat Rumah

Bunga rendah mulai dari 0.9% per bulan dan tenor pinjaman panjang hingga 7 tahun. Lihat Syarat

BPKB Motor

Dapatkan pinjaman dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 24 bulan. Lihat Syarat

BPKB Mobil

Dapatkan dana pencairan hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 4 tahun. Lihat Syarat

Kategori : Informasi Umum