Informasi Umum

Cara Melihat Pajak Motor di STNK dan Opsi Alternatif Lainnya

Admin BFI
9 December 2022
254261
Cara Melihat Pajak Motor di STNK dan Opsi Alternatif Lainnya

Cara melihat pajak motor di STNK adalah salah satu cara alternatif yang bisa Anda lakukan untuk mengetahui besaran pajak motor. Sebagaimana yang tertulis dalam Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, dimana setiap orang atau badan diwajibkan untuk membayar pajak atas kepemilikan kendaraannya.

Nah, bagi Anda yang ingin mengecek tarif pajak motor lewat STNK ataupun cara alternatif lainnya, Anda bisa mengikuti prosedur yang ada di bawah ini.

 

1. Cara Mudah Melihat Pajak Motor di STNK

Cara melihat pajak motor di STNK cukuplah mudah. Anda hanya perlu melihat salah satu sisi dari STNK. Pada bagian tersebut terdapat tabel yang menunjukan rincian besaran pajak kendaraan lengkap dengan jumlah pajak yang wajib dibayarkan beserta tanggal ditetapkannya. Detailnya seperti gambar di bawah ini.

Cara Melihat Pajak Motor di STNK

Image Source: BFI Finance Photo Asset

2. 5 Istilah Pajak Motor yang Ada di STNK

Untuk memudahkan Anda dalam mengetahui besaran pajak yang harus dibayar, ada baiknya kita ketahui dulu berbagai istilah yang ada pada STNK.

2.1. BBN KB

BBN KB atau kepanjangan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah sejumlah tarif yang dibebankan kepada pemilik kendaraan bermotor berdasarkan harga belinya. Untuk kendaraan baru tarif yang dipatok sebesar 10%, sedangkan untuk kendaraan bekas ⅔ dari nilai PKB.

2.2. PKB

PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak kendaraan yang dihitung dari nilai penjualan kendaraan. Tarifnya sebesar 1,5% dan akan terus menurun seiring dengan penyusutan nilai jual kendaraan setiap tahunnya.

2.3. SWDKLLJ

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Tarif SWDKLLJ ditetapkan sesuai dengan peraturan yang dipergunakan untuk jaminan bagi semua pemilik kendaran bermotor. Sumabangan yang ada ini nantinya akan ditampung PT. Jasa Raharja sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964.

2.4. Biaya Adm

Biaya Adm atau biasa administrasi dikenakan bagi pemilik kendaraan baru. Umumnya, tarif ini mulai berlaku saat hendak melakukan balik nama atau pada saat ingin mengganti plat motor 5 tahunan.

2.5. Denda pajak kendaraan

Terakhir yaitu denda pajak kendaraan. Denda ini akan berlaku bilamana Anda telat membayar pajak motor ataupun mobil. Dengan ketentuan wajib membayar denda PKB dan SWDKLLJ.

3. Cara Melihat Pajak Motor Selain di STNK

Selain cara melihat pajak motor di STNK, Anda juga bisa mengecek pajak motor dengan cara alternatif lainnya mulai dari Aplikasi, Call Center, SMS, Website, sampai dengan Pajak Online. Untuk lebih jelasnya terkait prosedur pengecekan bisa Anda lihat sebagai berikut.

3.1. Aplikasi Cek Ranmor Polda

Bagi Anda pemilik ponsel android, Anda bisa mengecek pajak motor melalui aplikasi besutan Info86 Studio bernama Cek Ranmor DKI Jakarta. Aplikasi ini dapat Anda unduh di Play Store secara gratis untuk mengakses informasi terkait pajak motor dan detail lainnya.

3.2. Call Center

Layanan call center adalah opsi lainnya yang bisa Anda pilih untuk mengetahui PKB. Caranya yakni dengan menekan *368881# pada ponsel Anda dan pihak call center akan memberitahu secara rinci besaran pajak yang perlu dibayarkan. Jangan lupa untuk siapkan NOPOL dan NIK.

3.3. SMS

Tarif pajak motor bisa juga dicek melalui SMS dengan cara berikut ini:

  • Ketik info (spasi) ranmor (spasi) nomor kendaraan/nopol

  • Cek ulang nomor kendaraan yang Anda masukan

  • Kirim SMS ke 8893

3.4. Website Resmi SAMSAT

Selian ketiga cara melihat pajak motor di STNK sebelumnya, Anda juga bisa mengeceknya di website resmi SAMSAT. Pada situs tersebut akan menampilkan tarif pajak serta tanggal jatuh tempo kendaraan Anda. Sayangnya, akses website ini masih sangat terbatas dan hanya baru bisa diakses untuk wilayah tertentu.

DKI Jakarta

Bagi Anda yang kendaraannya terdaftar di wilayah DKI Jakarta, Anda bisa mengeceknya melalui link berikut ini. Langkah-langkahnya sebagai berikut.

  • Kunjungi situs resmi SAMSAT DKI Jakarta.

  • Isi kolom yang ada, yakni kolom NOPOL (Nomor Polisi) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai dengan data pemilik kendaraan.

  • Pastikan data yang diisi telah sesuai. Selanjutnya lakukan verifikasi reCAPTCHA.

  • Klik ‘Cari’.

  • Tunggu sebentar sampai data yang Anda minta ditampilkan pada layar

Perlu diingat, jumlah tarif yang ditampilkan belum termasuk denda pajak motor (jika ada) dan pajak progresif kendaraan.

Jawa Barat

Jika kendaraan Anda terdaftar di wilayah Jawa Barat, Anda bisa memanfaatkan situs Samsat JABAR dengan mengakses link berikut ini. Adapun cara mengeceknya sebagai berikut.

  • Buka situs Samsat Jawa Barat.

  • Isi kolom yang tersedia mulai dari Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (Nomor Polisi) dan Warna TNKB.

  • Selanjutnya isi kode keamanan yang diminta dengan memasukan nomor yang ada pada bagian Captcha.

  • Klik ‘Cari’.

  • Tunggu beberapa saat sampai situs Samsat Jabar menampilkan informasi tentang pajak kendaraan milik Anda.

Jawa Tengah

Bagi Anda pemilik kendaraan bermotor  wilayah Jawa Tengah, Anda bisa mengunjungi situs berikut ini untuk memudahkan proses pengecekan pajak kendaraan. Langkah-langkahnya yaitu:

  • Buka situs resmi Samsat Jawa Tengah.

  • Isi kolom yang tersedia, masukan nomor polisi dan plat motor kendaraan Anda.

  • Pilih ‘kirim’.

  • Tunggu sebentar sampai layar menampilkan informasi yang diminta.

Jawa Timur

Jika Anda mendaftarkan kendaraannya di wilayah Jawa Timur, Anda bisa memanfaatkan situs resmi Samsat Jawa Timur di link berikut. Lalu ikuti tahapan berikut ini.

  • Buka situs Samsat Jawa Timur dari desktop atau ponsel Anda

  • Pilih Samsat asal kendaraan Anda

  • Masukan Nomor Polisi

  • Isi kode keamanan sesuai dengan captcha yang tersedia

  • Periksa kembali semua kolom yang sudah diisi, pastikan tidak ada data yang salah diinput.

  • Klik ‘Cek Data Kendaraan’

Situs Resmi SAMSAT di Beberapa Wilayah Lainnya

Tidak hanya wilayah DKI Jakarta dan Pulau Jawa, situs Samsat juga kini hadir di berbagai wilayah. Anda bisa langsung mencarinya melalui Google sesuai dengan domisili Anda.

Setelah masuk ke situs website, selanjutnya Anda bisa mengikuti prosedur di bawah ini:

  • Siapkan NOPOL dan NIK

  • Isi data sesuai yang diminta

  • Pastikan tidak ada data yang terlewat ataupun salah isi

  • Lakukan verifikasi dengan mengisi captcha yang tersedia

  • Klik ‘Cari’ atau ‘Kirim’

3.5. Aplikasi Pajak Online

Pajak kendaraan bermotor (PKB) bisa juga dicek dengan menggunakan aplikasi samsat digital bernama SIGNAL. Aplikasi ini bisa Anda unduh di AppStore maupun Playstore.

Aplikasi ini juga bisa memudahkan Anda untuk membayar pajak motor darimana saja selama koneksi internet memadai. Di sisi lain, dengan mengecek melalui aplikasi Anda bisa mengetahui lebih banyak informasi ketimbang cara melihat pajak motor di STNK.

Untuk cara mengeceknya, pertama-tama Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Anda bisa mengikuti tahapan berikut ini.

Cara Registrasi Akun di Aplikasi SIGNAL

1. Unduh aplikasi SIGNAL di Playstore atau App Store.

2. Buka aplikasi lalu pilih Daftar.

3. Isi semua persyaratan yang diminta. Maulai dari NIK, nama sesuai tanda pengenal, alamat email, nomor HP, kata sandi, dan konfirmasi ulang kata sandi.

4. Klik Lanjut.

5. Masukan foto KTP Anda, pastikan foto terlihat jelas dengan pencahayaan yang cukup.

6. Lakukan verifikasi wajah dengan biometric. Caranya yaitu dengan mengarahkan kamera ke wajah Anda, lalu pastikan wajah Anda berada pada area foto yang disediakan.

7. Jika sudah sesuai, klik Gunakan Foto Ini.

8. Selanjutnya Anda akan menerima kode OTP.

9. Masukan kode OTP tersebut di aplikasi sampai muncul tulisan Pendaftaran Berhasil.

10. Registrasi ulang melalui email yang terdaftar sebelumnya.

11. Registrasi telah berhasil, Anda bisa menggunakan aplikasi sesuai dengan kebutuhan.

Setelah itu, segera lakukan registrasi kendaraan lewat tahapan berikut.

Cara Registrasi Kendaraan di Aplikasi SIGNAL

1. Buka aplikasi SIGNAL.

2. Pilih icon Tambah Kendaraan Bermotor di beranda.

3. Masukan nomor registrasi kendaraan bermotor Anda.

4. Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.

5. Klik Lanjut.

6. Kendaraan Anda berhasil terdaftar di aplikasi SIGNAL.

Cara Cek Pajak Motor di Aplikasi SIGNAL

1. Login ke akun Anda

2. Pilih menu NRKB kemudian klik ‘Lanjut’.

3. Pada ponsel Anda akan ditampilkan informasi mengenai tarif pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

4. Jika Anda berencana untuk segera membayar pajak, Anda bisa memilih Lanjut untuk proses berikutnya.

Demikian ulasan terkait cara melihat pajak motor di STNK beserta pilihan alternatif lainnya. Semoga adanya artikel ini bisa membantu Anda untuk membayar pajak motor tepat waktu, sehingga bisa menghindari denda yang mungkin membebankan Anda.

 

BFI Finance adalah perusahaan yang melayani pinjaman multiguna jaminan bpkb motorbpkb mobil, dan sertifikat rumah atau ruko

 

#SelaluAdaJalan Bersama BFI Finance

Kategori : Informasi Umum