Bagi Anda yang sedang mengajukan pinjaman dengan jaminan properti atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pasti tidak asing dengan istilah biaya appraisal. Ini merupakan biaya yang harus dibayarkan dalam proses pengajuan kredit. Proses ini dilakukan oleh profesional melalui analisa setelah mereka memberikan nilai pada properti milik Anda.
Maka dari itu Anda perlu mengetahui lebih lanjut mengenai biaya appraisal. Berikut ini ulasan mengenai pengertian biaya appraisal hingga cara menghitungnya, simak ulasannya di sini.
Apa Itu Proses Appraisal?
Proses appraisal adalah penilaian terhadap nilai atau kualitas suatu aset, seperti properti, kendaraan, atau bisnis, yang dilakukan oleh seorang penilai independen (appraiser). Tujuannya adalah untuk menentukan nilai pasar wajar dari aset tersebut, biasanya untuk keperluan pembelian, penjualan, pembiayaan, asuransi, atau perpajakan.
Pengertian Biaya Appraisal
Biaya appraisal adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan untuk jasa penilaian terhadap nilai atau kualitas suatu aset, seperti properti, kendaraan, atau bisnis. Biaya ini dikenakan untuk membayar tenaga profesional (appraiser) yang melakukan penilaian independen terhadap aset tersebut.
Biaya appraisal dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk jenis aset yang dinilai, kompleksitas penilaian, lokasi aset, serta pengalaman dan kualifikasi dari appraiser. Misalnya, appraisal untuk properti komersial mungkin lebih mahal dibandingkan dengan properti residensial karena kompleksitas yang lebih tinggi.
Biaya ini biasanya dibayarkan oleh pihak yang memerlukan penilaian, seperti pembeli, penjual, atau pemilik aset, dan sering kali merupakan bagian dari proses pembiayaan, seperti saat mengajukan pinjaman atau hipotek.
Jenis-Jenis Appraisal
Appraisal dapat dibagi menjadi beberapa jenis tergantung pada tujuan penilaian dan jenis aset yang dinilai. Berikut adalah beberapa jenis appraisal yang umum:
1. Appraisal Properti
- Appraisal properti residensial: Penilaian terhadap rumah atau properti hunian lainnya. Biasanya digunakan dalam pembelian, penjualan, atau pembiayaan kembali (refinancing) properti.
- Appraisal properti komersial: Penilaian terhadap properti yang digunakan untuk tujuan bisnis, seperti gedung perkantoran, ruko, atau pabrik.
- Appraisal properti tanah: Penilaian terhadap tanah kosong atau lahan yang belum dikembangkan.
Baca Juga: Apa Itu Sertifikat Hak Milik (SHM); Fungsi, Syarat, dan Bedanya dengan HGB
2. Appraisal Bisnis
Penilaian terhadap nilai suatu bisnis atau perusahaan, yang sering kali digunakan dalam transaksi jual-beli bisnis, penggabungan usaha (merger), atau restrukturisasi perusahaan.
3. Appraisal Properti Pribadi
Penilaian terhadap barang-barang pribadi, seperti perhiasan, kendaraan, seni, dan barang koleksi lainnya.
4. Appraisal Mesin dan Peralatan
Penilaian terhadap nilai mesin, peralatan industri, atau alat berat yang digunakan dalam operasional bisnis.
5. Penilaian Keuangan
Penilaian terhadap instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, atau portofolio investasi. Ini sering digunakan untuk keperluan pajak, litigasi, atau transaksi bisnis.
6. Appraisal Asuransi
Penilaian yang digunakan untuk menentukan jumlah perlindungan asuransi yang diperlukan untuk aset tertentu. Ini membantu dalam memastikan bahwa aset diasuransikan dengan benar sesuai nilainya.
7. Appraisal Pajak
Penilaian yang digunakan oleh otoritas pajak untuk menentukan nilai properti yang akan dikenakan pajak. Ini seringkali berbeda dari appraisal pasar karena mengikuti aturan tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
8. Appraisal Proyek
Penilaian terhadap kelayakan dan potensi pengembalian suatu proyek investasi, sering digunakan dalam pengembangan real estate atau proyek infrastruktur.
Syarat untuk Mengajukan Appraisal
Untuk mengajukan appraisal, ada beberapa syarat dan dokumen yang umumnya diperlukan. Syarat ini bisa bervariasi tergantung pada jenis aset yang dinilai dan tujuan appraisal tersebut. Berikut adalah syarat-syarat umum yang biasanya diperlukan:
- KTP atau paspor
- NPWP
- Sertifikat atau akta kepemilikan aset
- Surat izin usaha jika digunakan untuk bisnis
- Detail aset
- Riwayat transaksi (opsional)
- Laporan keuangan
- Tagihan pajak terakhir
- Surat permohonan untuk tujuan appraisal
- Kontrak atau perjanjian
- Izin inspeksi
- Bukti pembayaran biaya appraisal
- Surat rekomendasi
Faktor yang Memengaruhi Appraisal
Beberapa faktor dapat memengaruhi hasil appraisal suatu aset, seperti properti, bisnis, atau barang berharga lainnya. Faktor-faktor ini membantu penilai (appraiser) menentukan nilai wajar aset tersebut. Berikut adalah beberapa faktor utama yang memengaruhi appraisal:
1. Lokasi
Lokasi aset, terutama untuk properti, sangat memengaruhi nilai. Properti yang berada di area strategis, dekat dengan fasilitas umum, pusat bisnis, atau kawasan berkembang cenderung memiliki nilai lebih tinggi. Ada juga lingkungan sekitar, seperti tingkat kebisingan, keamanan, dan kualitas sekolah, juga memainkan peran penting.
2. Kondisi Fisik
Selanjutnya adalah usia aset, apakah itu properti, kendaraan, atau mesin, serta kondisi fisiknya (apakah memerlukan perbaikan atau dalam kondisi prima) sangat memengaruhi nilai appraisal. Untuk properti, desain arsitektur, kualitas bahan yang digunakan, dan keandalan konstruksi juga penting.
3. Pasar dan Permintaan
Kondisi pasar saat ini, termasuk penawaran dan permintaan untuk jenis aset tersebut, akan mempengaruhi nilai. Misalnya, dalam pasar properti yang sedang booming, nilai properti cenderung lebih tinggi. Selain itu, kondisi ekonomi secara keseluruhan, seperti suku bunga, inflasi, dan stabilitas ekonomi lokal atau global, juga berdampak pada hasil appraisal.
4. Tujuan Appraisal
Nilai yang ditetapkan mungkin bervariasi tergantung pada tujuan appraisal, seperti untuk pembiayaan, asuransi, perpajakan, atau penjualan. Misalnya, nilai untuk keperluan asuransi mungkin berbeda dari nilai pasar saat dijual.
5. Perbandingan Aset Sejenis
Penilai sering kali menggunakan penjualan aset sejenis di area yang sama sebagai acuan (comparable sales). Harga jual properti atau aset lain yang serupa dapat memengaruhi penilaian.
6. Kondisi Ekonomi dan Regulasi
Kebijakan zonasi, regulasi lingkungan, atau perubahan hukum terkait aset tertentu bisa memengaruhi nilai appraisal. Selain itu, tarif pajak yang berlaku untuk jenis aset tertentu atau untuk transaksi properti bisa berdampak pada nilai aset.
7. Pendapatan atau Potensi Penghasilan
Khusus untuk properti komersial atau bisnis, potensi penghasilan masa depan dari aset tersebut, seperti pendapatan sewa, sangat memengaruhi nilai appraisal. Untuk bisnis, kinerja keuangan, termasuk arus kas, keuntungan, dan pertumbuhan, adalah faktor penting.
8. Faktor Lingkungan
Risiko seperti bencana alam, polusi, atau masalah lingkungan lain yang dapat memengaruhi penggunaan atau nilai aset juga diperhitungkan.
9. Fasilitas dan Infrastruktur
Ketersediaan dan kualitas infrastruktur seperti jalan raya, transportasi publik, listrik, dan air dapat mempengaruhi nilai aset, terutama properti. Fasilitas tambahan seperti parkir, taman, atau pusat kebugaran untuk properti residensial atau komersial bisa menambah nilai.
10. Sentimen Pasar
Persepsi umum terhadap lokasi atau jenis aset tertentu juga bisa memengaruhi nilai. Misalnya, jika suatu area dianggap sedang naik daun, properti di area tersebut mungkin dinilai lebih tinggi.
Image Source: Freepik
Berapa Lama Proses Appraisal?
Lama proses appraisal dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk jenis aset yang dinilai, kompleksitas penilaian, dan ketersediaan informasi. Berikut adalah perkiraan waktu yang biasanya diperlukan untuk berbagai jenis appraisal:
1. Appraisal Properti
Properti residensial biasanya memerlukan waktu sekitar 1-2 minggu. Ini mencakup inspeksi, pengumpulan data, analisis pasar, dan penyusunan laporan. Sementara itu, properti komersial mungkin memakan waktu lebih lama, sekitar 2-4 minggu, tergantung pada ukuran dan kompleksitas properti.
2. Appraisal Bisnis
Bisnis kecil biasanya memerlukan waktu sekitar 2-4 minggu. Ini melibatkan analisis laporan keuangan, kondisi pasar, dan faktor-faktor bisnis lainnya. Sedangkan, bisnis besar memakan waktu lebih lama, hingga 6-8 minggu atau lebih, tergantung pada kompleksitas dan ukuran bisnis.
3. Appraisal Properti Pribadi
Appraisal properti pribadi biasanya memerlukan waktu 1-2 minggu, tergantung pada jenis dan jumlah barang yang dinilai.
4. Appraisal Mesin dan Peralatan
Proses ini bisa memakan waktu 1-3 minggu, tergantung pada jumlah dan kompleksitas peralatan yang dinilai.
5. Appraisal Keuangan
Instrumen keuangan biasanya memerlukan waktu sekitar 1-2 minggu, tergantung pada jenis dan kompleksitas instrumen keuangan yang dinilai.
6. Appraisal Pajak
Waktu yang dibutuhkan dapat bervariasi, tetapi biasanya sekitar 2-3 minggu, tergantung pada persyaratan dan kompleksitas penilaian pajak.
Berapa Besar Biaya Appraisal Rumah?
Biaya appraisal rumah di Indonesia juga bervariasi tergantung pada beberapa faktor seperti lokasi, ukuran rumah, dan kompleksitas penilaian. Kisaran biaya umum untuk rumah kecil hingga sedang (misalnya, 2-3 kamar tidur) biasanya antara Rp2.000.000 hingga Rp5.000.000. Sementara itu, untuk rumah besar atau mewah berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 atau lebih, tergantung pada ukuran dan kompleksitasnya.
Baca Juga: Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah, Syarat, dan Cara Menghitungnya
Kapan Biaya Appraisal Harus Dibayar?
Biaya appraisal biasanya dibayar pada saat atau setelah proses appraisal selesai, tergantung pada kesepakatan antara pemohon dan perusahaan atau appraiser. Berikut adalah beberapa skenario umum terkait pembayaran biaya appraisal:
1. Pembayaran di muka
Beberapa perusahaan appraisal mungkin meminta pembayaran di muka sebelum melakukan inspeksi atau memulai proses penilaian. Ini bisa berupa deposit atau pembayaran penuh. Terkadang, pembayaran di muka diperlukan sebagai booking fee untuk mengamankan jadwal appraisal.
2. Pembayaran Setelah Inspeksi
Di banyak kasus, biaya appraisal dibayar pada saat penyerahan laporan appraisal. Ini biasanya dilakukan setelah appraiser menyelesaikan inspeksi dan analisis serta menyusun laporan.
3. Pembayaran dengan Cara Lain
Pembayaran bisa dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pemohon dan appraisal. Beberapa mungkin menawarkan opsi pembayaran bertahap atau pembayaran setelah proses tertentu selesai.
Siapa yang Menanggung Biaya Appraisal?
Biasanya, biaya appraisal ditanggung oleh pihak yang meminta penilaian atau yang memperoleh manfaat dari proses appraisal. Berikut adalah beberapa situasi umum:
1. Pembeli Properti
Jika Anda membeli rumah dan membutuhkan appraisal untuk mendapatkan hipotek, biaya appraisal biasanya ditanggung oleh pembeli. Namun, dalam beberapa kasus, penjual atau agen real estate mungkin membantu menanggung biaya sebagai bagian dari kesepakatan.
2. Penjual Properti
Jika penjual ingin mendapatkan appraisal untuk menentukan harga jual yang wajar, mereka biasanya menanggung biaya appraisal sendiri.
3. Pemilik Properti
Jika Anda ingin membiayai kembali rumah Anda, biaya appraisal untuk penilaian yang diperlukan biasanya ditanggung oleh pemilik properti yang mengajukan pembiayaan kembali.
4. Lembaga Keuangan atau Bank
Dalam beberapa situasi, seperti pengajuan hipotek, lembaga keuangan atau bank mungkin membayar biaya appraisal secara langsung dan kemudian mengurangkan biaya tersebut dari dana pinjaman Anda.
5. Asuransi
Jika Anda membutuhkan appraisal untuk tujuan asuransi, seperti menentukan nilai asuransi untuk properti, biaya biasanya ditanggung oleh pemilik asuransi.
6. Pihak Ketiga
Dalam situasi seperti sengketa hukum atau penilaian untuk tujuan pajak, biaya appraisal mungkin ditanggung oleh pihak yang meminta penilaian atau sesuai dengan perintah pengadilan.
Baca Juga: Tips Aman Ajukan Kredit Jaminan Sertifikat Rumah
Cara Menghitung Biaya Appraisal
Menghitung biaya appraisal melibatkan beberapa langkah dan pertimbangan yang bisa bervariasi tergantung pada jenis aset, kompleksitas penilaian, dan lokasi. Berikut adalah cara umum untuk menghitung biaya appraisal:
1. Identifikasi Jenis Aset dan Kompleksitas
Tentukan jenis aset, apakah Anda memerlukan appraisal untuk properti residensial, komersial, bisnis, atau barang pribadi. Pertimbangkan juga faktor seperti ukuran aset, kondisi fisik, lokasi, dan fitur khusus yang mempengaruhi waktu dan usaha yang diperlukan untuk penilaian.
2. Tentukan Tarif Appraiser
Beberapa appraiser mengenakan tarif tetap untuk penilaian tertentu, sementara yang lain mungkin mengenakan tarif per jam. Pastikan untuk memahami struktur tarif yang digunakan. Cari tahu tarif rata-rata untuk jenis appraisal yang Anda butuhkan di area Anda. Ini bisa membantu Anda mendapatkan gambaran umum tentang biaya.
3. Kalkulasikan Biaya
Biaya bisa berbeda tergantung pada lokasi. Di kota besar atau daerah dengan biaya hidup tinggi, tarif appraisal mungkin lebih tinggi. Aset yang lebih besar atau lebih kompleks biasanya memerlukan biaya lebih tinggi. Aset dengan kondisi khusus atau fitur unik bisa mempengaruhi biaya.
4. Mintalah Penawaran dari Beberapa Appraiser
Dapatkan penawaran dari beberapa appraiser untuk membandingkan biaya dan layanan yang ditawarkan. Ini juga membantu Anda memastikan Anda mendapatkan harga yang wajar.
5. Pertimbangkan Biaya Tambahan
Jika ada biaya tambahan untuk inspeksi fisik atau perjalanan, pastikan untuk memperhitungkannya. Beberapa appraiser mungkin mengenakan biaya untuk dokumentasi atau laporan tambahan.
6. Konsultasikan dengan Appraiser
Diskusikan biaya secara rinci dengan appraiser sebelum memulai proses untuk memastikan semua biaya yang terlibat sudah jelas. Berikut contoh perhitungan kasarnya:
- Misalkan tarif tetap untuk appraisal properti residensial di daerah Anda adalah Rp2.500.000.
- Jika ada tambahan biaya untuk inspeksi khusus atau perjalanan sebesar Rp500.000, total biaya mungkin sekitar Rp3.000.000.
Demikian ulasan mengenai apa itu biaya appraisal hingga cara menghitungnya. Dalam mengajukan pinjaman dengan jaminan properti atau KPR, penting bagi Anda mempertimbangkan mengenai aspek satu ini. Maka dari itu, jika Anda mengetahuinya lebih awal dapat menjadi pertimbangan sekaligus persiapan yang matang sebelum mengambil keputusan. Semoga bermanfaat!
---
BFI Finance selaku perusahaan pembiayaan tepercaya di Indonesia yang juga melayani pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), mempercayakan proses appraisal rumah dilakukan oleh pihak ketiga. Besarnya biaya appraisal setiap rumah bergantung pada faktor-faktor yang telah disebutkan diatas. Ajukan pembiayaan dengan jaminan sertifikat rumah sekarang dan nikmati pencairan dana yang tinggi serta suku bunga yang kompetitif. #SelaluAdaJalan bersama BFI Finance.